VISI MISI MIN 2 KOTA BANDUNG

 

VISI, MISI, DAN TUJUAN MADRASAH

 

Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

 

  1. Visi Madrasah

Terbentuknya  Generasi Muda yang Berkwalitas, Berakhlakul Karimah Berbudaya Lingkungan dengan Landasan Iman Taqwa Menuju Madrasah Juara

Visi tersebut diatas mencerminkan cita-cita madrasah yang berorientasi ke depan dengan memperhatikan potensi  kekinian, sesuai dengan norma dan harapan masyarakat. Pemilihan visi tersebut untuk tujuan jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek. Visi ini menjiwai warga madrasah untuk selalu mewujudkannya setiap saat dan berkelanjutan dalam mencapai tujuan madrasah. Adapun indikator dari visi tersebut adalah:

  1. Terwujudnya lingkungan masyarakat dan Madrasah sebagai lingkungan Akademik yang agamis,
  2. Terwujudnya rasa kepedulian sosial yang optimal,
  3. Terwujudnya rasa tenggang rasa dan saling menghargai yang optimal,
  4. Terwujudnya siswa yang berprestasi dan berakhlaqul Karimah,
  5. Terwujudnya uswatun hasanah / keteladanan,
  6. Terwujudnya pengembangan kurikulum yang edukatif dan adaptif,
  7. Terwujudnya proses pembelajaran yang efektif dan efisien dengan penerapan pembelajaran PAIKEM,
  8. Terwujudnya Sarana dan prasarana yang memadai,
  9. Tersedianya kelengkapan dokumentasi seluruh administrasi.
  10. Terwujudnya lulusan yang cerdas dan kompetitif,
  11. Terwujudnya rasa cinta tanah air yang optimal,

 

  1. Misi Madrasah

Untuk mencapai visi tersebut, MIN 2 Kota Bandung telah merumuskan misi yang berupa kegiatan jangka panjang dengan arah yang jelas. Berikut ini merupakan misi yang dirumuskan berdasarkan visi di atas, yaitu :

Menciptakan  lingkungan masyarakat dan Madrasah sebagai lingkungan   akademik dan agamis,

  1. Mengembangkan dan memadukan budaya kesalehan pribadi dan sosial,
  2. Menumbuhkembangkan siswa belajar cerdas dan ber akhlaqul Karimah,
  3. Memberikan uswatun hasanah / keteladanan,
  4. Mengembangkan kurikulum yang edukatif dan adaptif,
  5. Menciptakan lingkungan proses pembelajaran yang efektif dan efisien,
  6. Membina guru dalam penerapan pembelajaran PAIKEM,
  7. Mewujudkan sarana dan prasarana yang memadai,
  8. Melengkapi seluruh dokumentasi administrasi,
  9. Menghasilkan lulusan yang cerdas dan mampu berkompetisi,
  10. Mewujudkan Madrasah wyata mandala yang menyenangkan bagi siswa dalam mengembangkan minat, bakat dan keterampilan siswa.
  11. Mengikuti berbagai perlombaan dan kompetisi
  12. Menjalin Komunikasi dan kerjasama dengan intansi lain

 

  1. Tujuan Madrasah

Berdasarkan hasil evaluasi dari pelaksanaan program kerja tahun sebelumnya kita dapat melihat hasil-hasil yang telah dicapai serta permasalahan-permasalahan yang tengah dihadapi. Adapun tujuan-tujuan pokok strategi adalah sebagai berikut:

  1. Terlaksananya pengembangan kurikulum secara bertahap yang adaptif dan proaktif;
  2. Meningkatkan Kecerdasan, Pengetahuan, Kepribadian, serta Keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut;
  3. Mengembangkan potensi akademik, minat dan bakat Peserta Didik melalui layanan bimbingan dan konseling dan kegiatan ekstra kurikuler;
  4. Terlaksananya peningkatan pembinaan nilai-nilai moral dan akhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari;
  5. Meningkatkan kedisiplinan untuk semua komponen warga madrasah sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku;
  6. Meningkatkan profesionalitas tenaga pendidik dan kependidikan dengan berbagai kegiatan positif yang sesuai dengan tugasnya;
  7. Terciptanya jalinan kerjasama yang harmonis antara sesama warga madrasah, orang tua peserta didik, masyarakat, dan semua stakeholders madrasah lainnya;
  8. Terwujudnya sarana dan prasarana pendidikan yang kondusif dan memadai;
  9. Terlaksananya tugas pokok dan fungsi masing-masing komponen madrasah;
  10. Terwujudnya SDM pendidik dan tenaga kependidikan yang memiliki kemampuan dan kesanggupan kerja yang tinggi.

 

 

Related articles

Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version